Pemeriksaan Kesehatan Pra Nikah


Kesehatan memang sesuatu yang tak ternilai harganya, makanya kita perlu menjaganya dan melakukan tindakan preventif untuk menjaga agar si Kesehatan ngga pergi dari tubuh kita.
Pemeriksaan kesehatan pra nikah kadang membuat calon pengantin takut. Karena yang namanya pemeriksaan tentunya akan membuka sesuatu yang selama ini ngga diketahui oleh pasangan calon pengantin, yaitu yang erat kaitannya dengan fertilitas dan masalah kelainan genetika.

Banyak pasangan calon pengantin yang tidak menempatkan pemeriksaan kesehatan pra nikah sebagai kegiatan prioritas dalam mempersiapkan pernikahan. Tak menjadi prioritas karena berbagai faktor, materi dan non materi. Hmm…kalo materi yang pasti karena pemeriksaan kesehatan pra nikah memang membutuhkan biaya yang cukup banyak, apalagi jika pasangan calon pengantin mengambil paket lengkap pemeriksaan kesehatan pra nikah, diantaranya yaitu:
1. Pemeriksaan kadar gula darah, untuk mendeteksi penyakit diabetes melitus.
2. Pemeriksaan urine dan tinja lengkap, untuk mendeteksi penyakit pada ginjal atau yang berhubungan dengan saluran kemih.

3. Pemeriksaan golongan darah dan rhesus, yang berguna bagi calon janin. Jenis rhesus pada golongan orang Asia adalah hampir keseluruhannya berjenis Rhesus positif. Namun pada pernikahan campuran atau keturunan, pemeriksaan menjadi sangat penting karena perbedaan golongan rhesus menjadi salah satu penyebab kematian janin dalam rahim.
4. Pemeriksaan hematologi atau hemoglobin, untuk mendeteksi kelainan atau penyakit darah
5. Pemeriksaan HBsAG,untuk mendeteksi peradangan hati
6. Pemeriksaan VDLR/RPR untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyakit sifilis atau infeksi alat reproduksi
7. Pemeriksaan TORC, untuk mendeteksi infeksi yang disebabkan oleh parasit Toxoplasma, Virus Rubella dan Cytomegalo, yang mungkin menyerang wanita dimasa kehamilan.


Walaupun secara manusiawi, orang yang dinyatakan menderita atau penyakit tertentu akan mengalami depresi, namun justru hal inilah yang menjadi analisa awal kekuatan hubungan pasangan calon pengantin. Tentunya jika dihadapi dengan positif dan semangat untuk saling peduli satu sama lain dan menciptakan generasi unggul, secara otomatis kesiapan mental pasangan akan menjadi lebih kuat.
Jika penyakit atau kelainan pada pasangan bisa dideteksi sejak dini, tentu saja terapi dan pengobatannya bisa dilaksanakan sejak dini pula. Karena itu, idealnya, pemeriksaan kesehatan dilakukan 6 bulan sebelum pernikahan.

Untuk menghemat biaya, pasangan calon pengantin bisa mendatangi dokter puskesmas atau dokter umum, untuk wawancara awal tentang riwayat penyakit, termasuk kebiasaan sehari-hari, misalnya perokok atau peminum minuman keras. Dokter puskesmas dan dokter umum juga dapat melakukan pemeriksaan tanda-tanda fisik dari penyakit, seperti tekanan darah, keadaan jantung, anemia, asma dan penyakit kulit. Dari dokter puskemas atau dokter umum, barulah bisa meminta surat rujukan untuk pemeriksaan laboratorium lebih lanjut. Namun untuk pasangan calon pengantin yang memang tidak ingin repot, tentu saja bisa langsung mengunjugi dokter spesialis penyakit dalam dan rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan menyeluruh.


Jadi gimana? Cek kesehatan pra nikah untuk tindakan preventif atau tetap memilih untuk mengikhlaskan apapun yang akan terjadi nanti pada anda, pasangan, dan calon anak-anak? Hmm…perlu dipikirkan kembali (dengan serius) tentunya…:D

Gambar: google images

0 komentar:

Posting Komentar

 

Tentang Kami

Undangan Pro adalah jasa pelayanan dalam pembuatan undangan, dengan desain yang ekslusif namun harga terjangkau. Kami hadir ditengah-tengah anda untuk memberikan pelayanan khusus dalam masalah undangan untuk perayaan atau acara-acara spesial dalam hidup anda. Pelayanan khusus kami meliputi jasa desain dan cetak undangan untuk Pernikahan, Khitanan, Seminar, Ulang Tahun, Ulang Tahun Perkawinan dll, yang dikemas dalam paket-paket, untuk memenuhi kebutuhan anda. Lihat desain undangan kami di www.undanganpro.com
Diberdayakan oleh Blogger.

Hubungi Kami

Phone/WA/SMS : +62 81317170109
Pin BB : 7EA04B3E

Arsip Blog